KONI SIDOARJO – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo bersama Pengurus Kabupaten (Pengkab) Pengurus Besar Ju-jitsu Indonesia (PBJI) Kabupaten Sidoarjo akan menggelar Kejurkab (Kejuaraan Kabupaten) Jujitsu Sidoarjo 2025. Pendaftarannya sudah dimulai sejak tanggal 17 November dan berakhir 17 Desember 2025 besok. Peserta dapat mengisi tautan google forms di https://forms.gle/ZWrNhbLLnzQntugT6. Atau juga bisa menghubungi kontak person Pengkab PBJI Sidoarjo di nomer 085706897879 (Rida) serta di nomer 081334092150 (Krisno Bayu). Kejurkab Jujitsu antar Dojo tersebut memperebutkan Piala KONI Sidoarjo 2025.
Sekretaris Pengkab PBJI Sidoarjo, M. Syafrizal menyampaikan bahwa kejuaraan ini menjadi kesempatan emas bagi para atlet Ju-jitsu di Sidoarjo untuk mengukur kemampuan mereka. Kejuaraan tersebut juga digelar sebagai ajang seleksi dan pembinaan atlet Ju-jitsu Sidoarjo untuk persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur.
“Kami mengundang seluruh Dojo dan perguruan Ju-jitsu di Sidoarjo untuk mendaftarkan atlet-atlet terbaiknya. Ajang ini krusial sebagai bagian dari proses seleksi atlet yang akan mewakili Sidoarjo di kancah provinsi,” ujar M. Syafrizal melalui whatsapp, Rabu, (10/12) .
Diharapkan M. Syafrizal atlet Ju-jitsu usia dini hingga remaja serta dewasa dapat ikut ambil bagian dalam Kejurkab Jujitsu kali ini. Kelas yang dipertandingan yakni Kelas Cadet 1 U8 – U10 sampai kelas Aspirant U19 – U23. Sedangkan kategori yang dipertandingkan meliputi Fighting System, Nezawa System dan Show System.
“Lokasi pertandingan akan digelar di SMP Negeri 2 Sidoarjo pada tanggal 20 sampai 21 Desember 2025 besok,” sampainya.
Ketua KONI Kabupaten Sidoarjo Imam Mukri Affandy berharap melalui Kejurkab kali ini akan muncul bibit-bibit atlet potensial baru yang dapat mengharumkan nama Kabupaten Sidoarjo di tingkat yang lebih tinggi. Menurutnya Kejurkab seperti ini akan mendukung ekosistem pembinaan prestasi olahraga di Kabupaten Sidoarjo.
“Kejurkab olahraga wajib diadakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, tujuannya untuk menjaring, membina, dan mengembangkan bakat serta potensi atlet secara dini sebagai bagian dari pembinaan olahraga nasional yang berkelanjutan,” ucapnya. (humas koni)








